About Me

Foto saya
They call me Feby. The only think i wanna do is make my parent happy and haven’t work as hard as now. this big dream, i will keep and try as hard as i can to make it come true. No friendship , no relative , no relationship could break my dream.I will do everything to fulfill my dream. i will let go everything that bother my dream, whatever it is !:) follow my twitter ---> @febytwins

FOLLOW!

JIKA AKU MENJADI ANGGOTA DPD-RI berantas T4 K3 M2 F1 kembangkan metode “ATM DeDe KA URL FB”

Aku akan…
·         Memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan demi memajukan Indonesia.
·         Tidak akan korupsi dan akan mengajak anggota lain untuk tidak korupsi.
·         Menjalankan tugas sebaik mungkin.
·         Menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat Indonesia.
·         Membuat UU sesuai dengan kebutuhan rakyat.
·         Jujur.
·         Berjiwa berkepemimpinan.
·         Berlaku sewajarnya sebagai WAKIL rakyat.
·         Memberi contoh yang baik bagi rakyat.
·         Tidak akan monoton, saya akan selalu memilah – milah perintah dari atasan saya, mana yang baik dan mana yang buruk. Saya akan melaksanakan perintah yang baik saja.
·         Menepati janji yang pernah dilontarkan sebelum menjadi anggota DPD RI.
·         Disiplin (datang tepat waktu, menghadiri rapat tepat waktu).
·         Bergaya hidup sederhana, bagaimana WAKIL rakyat hidup mewah apabila ketuanya saja (rakyat) masih banyak yang miskin, kelaparan, dsb.
·         Tanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan pada saya.
·         Selalu berusaha menjadi anggota DPD RI yang berprestasi.
·         Bekerja dengan sungguh – sungguh.
Gambaran umum penilaian masyarakat terhadap DPD RI, penulis merangkumnya menjadi :

T4 K3 M2 F1



T4 :
T: Tidak disiplin
T: Tidak menepati janjinya
T: Tidak amanah
T: Tidak konsekuen
K3 :
K: Korupsi
K: Kurang kesadaran
K: Kurang kontribusi ide-ide serta gagasan – gagasan

M2 :
M: Mengabaikan aspirasi masyarakat
M: Mengantuk saat rapat
F1
F: Fasilitas terlalu mewah



Solusi . inisiatif penulis dengan menciptakan metode :

“ATM DeDe KA URL FB”

A: Amanah. Setiap anggota DPD RI harus amanah

T: Tidur. Setiap anggota DPD RI DILARANG KERAS untuk tidur saat rapat

M: Meningkatkan rasa konsekuen. Contohnya mereka yang membuat peraturan namun mereka juga yang melanggar peraturan, itu tidak boleh.

D: Disiplin. Menerapkan kedisiplinan. Yang disiplin diberi penghargaan, sedangkan yang tidak disiplin diberikan sanksi.

D: Ditagih. Barangsiapa anggota DPD RI yang berjanji sebelum menjadi anggota DPD RI harus selalu ditagih janjinya agar mereka selalu ingat akan janji yang telah mereka berikan dan segera menuntaskan janji tersebut.

K: Kesadaran. Sebagai anggota DPD RI harus memiliki kesadaran akan tugas – tugasnya. Contohnya saja, yang ditugaskan untuk mengawasi sumur bor di kabupaten Garut tidak pernah datang dan mendatangi lokasi sumur bor di Cihuni untuk diawasi.

A: Aspirasi. Sebagai anggota DPD RI, wakil rakyat. Tentulah harus mendengarkan aspirasi rakyat demi majunya Indonesia.

UR: Unsur Religi. Unsur religi harus terus ditingkatkan dalam lingkungan kerja agar semakin kuat keimanan setiap anggota DPD RI sehingga tidak aka nada lagi yang korupsi.

L: Laksanakan. Setiap anggota DPD RI harus melaksanakan tugas dengan baik, baik dengan cara memaksa setiap anggota DPD RI untuk memberikan ide-ide serta gagasan – gagasan saat rapat berlangsung sehingga semua anggota DPD RI berbicara

FB: Fasilitas Berlebih. Setiap anggota DPD RI tidak sepantasnya diberikan fasilitas yang sangat berlebihan. Karena rakyatnya saja masih banyak yang melarat.
 

INDONESIA! OUR BELOVED COUNTRY!

link sobat sobat

Agung X-Zeg Indraguna's World Photobucket